Kamis, 31 Desember 2015

BELAJAR BAHASA SEBAGAI BAHAN KOMUNIKASI DALAM KEHIDUPAN SEHARI-HARI

Oleh S Susanti

Abstrak: Belajar Bahasa sebagai Bahan Komunikasi dalam Kehidupan Sehari-hari. Oleh karena itu, belajar bahasa perlu dilakukan,  melalui proses belajar bahasa secara alami maupun proses belajar bahasa secara buatan (formal). Jurnal ini bertujuan untuk menyadarkan masyarakat agar mengerti betapa pentingnya mempelajari bahasa, karena bahasa merupakan alat komunikasi antar sesama manusia.
Kata Kunci: Proses Belajar Bahasa, Pentingnya Belajar Bahasa


Abstract: Study Language as Substance Communication in Life Daily. Because of it, study language must be undertaken, through process study language a method natural or synthetic (formal). This journal having a goal for bring to reality social community in order to understand how to important to learn language, because language to construct instrument communication among people.
Keyword: Process Study Language, Important Study Languge.


Pendahuluan
            Manusia berkomunikasi dengan bahasa. “Bahasa adalah sistem lambang bunyi yang arbitrer yang digunakan oleh para anggota kelompok sosial untuk bekerjasama, berkomunikasi, dan mengidentifikasi diri” (Kridalaksana, 1983). Adapun fungsi bahasa yaitu sebagai alat komunikasi antar manusia, maka dari itu semua orang perlu menguasai bahasa, karena bahasa digunakan dalam kehidupan  sehari-hari, baik dalam lingkungan masyarakat tempat tinggal, lingkungan kerja ataupun lingkungan sekolah. Seseorang akan bisa menguasai bahasa ketika ia mempelajarinya. Belajar bahasa bisa dilakukan secara alamiah maupun secara buatan (formal). Banyak kakek-kakek atau nenek-nenek terdahulu yang tidak pernah belajar bahasa secara formal, namun mereka bisa berbahasa dalam berinteraksi dengan masyarakat yang ada di  lingkungannya. Mengapa demikian? Mereka memang tidak mempelajari struktur dan kaidah bahasa yang baik dan benar namun mereka memahami bahasa secara gramatikal yang diperoleh dari hasil tiruan masyarakat setempat yang saling berinteraksi secara aktif. Itulah yang dinamakan proses belajar bahasa secara alamiah, lingkunganlah yang mengajari dan  menuntut seseorang untuk bisa berbahasa. Pengaruh lingkungan terhadap penguasaan bahasa seseorang sangat banyak. Karena lingkungan menuntut seseorang untuk menguasai bahasa sebagai alat berkomunikasi dengan masyarakat lingkungan tersebut.
            Sedangkan zaman sekarang sudah banyak orang-orang yang mempelajari bahasa secara formal. Dalam proses belajar bahasa secara formal ini, orang akan mempelajari bagaimana menggunakan bahasa dengan memperhatikan struktur dan kaidah bahasa yang baik dan benar.Ketika orang belajar bahasa dengan memperhatikan struktur dan kaidah bahasa yang baik dan benar, maka kualitas penguasaan bahasa orang itu akan semakin baik serta berkualitas. Berbeda halnya dengan yang mempelajari bahasa secara alamiah saja, ia hanya bisa berbahasa saja tanpa struktur dan kaidah bahasa yang baik dan benar. Bagaimanapun prosesnya belajar bahasa, tentunya bahasa digunakan untuk berkomunikasi dengan orang lain, karena tanpa menguasai bahasa kita tidak akan bisa berinteraksi  dengan orang lain. Oleh kerena itu disini saya akan membahas betapa pentingnya mempelajari bahasa sebagai bahan komunikasi dalam kehidupan sehari-hari.

Pembahasan
            Proses belajar bahasa setiap individu berbeda-beda, belajar bahasa bisa didapatkan dari mana saja dan dengan cara apa saja. Baik secara  alamiah maupun dengan cara belajar melalui pendidikan formal. Belajar bahasa secara alamiah merupakan proses belajar bahasa yang didapatkan secara alami dari masyarakat sekitar yang selalu aktif menggunakan bahasa sebagai alat komunikasi antar individu untuk menunjang segala hal yang merupakan suatu kebutuhan hidup. Belajar bahasa secara alamiah tidak mengenal suatu struktur ataupun sistem yang mengikat. Bahasa ataupun ujaran yang sering kita dengar dari orang-orang yang saling berinteraksi di lingkungan sekitar bisa kita tiru serta dijadikan sebagai acuan, pedoman ataupun dasar untuk kita pelajari dan bisa diaplikasikan dengan cara mengomunikasikannya kepada orang lain sebagai upaya mempelajari B1 dan untuk keperluan hidup dengan masyarakat tersebut. Namun, sebelum  mengomunikasikannya kepada orang lain, alangkah lebih baiknya, kita paham terlebih dahulu makna suatu ujaran yang akan kita ujarkan kepada orang lain, supaya tidak adanya salah paham antar penutur bahasa.
            Menggali suatu makna ujaran dapat dilakukan dengan cara bertanya pada ahli bahasa, ataupun orang yang paham mengenai kebahasaan yang baik dan benar. Kebahasaan yang baik dan benar bisa kita pelajari dalam pendidikan formal, karena proses belajar bahasa pada pendidikan formal sering kali membahas tentang struktur dan kaidah kebahasaan yang baik dan benar. Proses belajar bahasa secara alamiah dan formal tentu berbeda. Belajar bahasa secara alamiah orientasinya pada lancarnya menggunakan bahasa sebagai alat komunikasi tanpa memperdebatkan ataupun mempermasalahkan struktur dan kaidah kebahasaan sedangkan proses belajar bahasa secara formal yaitu berorientasi pada penggunaan bahasa yang baik dan benar serta sesuai dengan struktur dan kaidah kebahasaan yang baik dan benar. Oleh karena itu seringkali di pendidikan formal banyak anak yang melakukan kesalahan-kesalahan berbahasa baik itu B1 ataupun B2, kesalahn-kesalahan tersebut karenadi pendidikan formal selalu menggunakan struktur kalimat  yang baik dan benar, berbeda dengan di masyarakat, yang hanya mempelajari bahasa secara gramatikal saja tanpa memperdulikan struktur kalimat yang benar.Belajar bahasa secara alamiah maupun formal sama saja, yaitu sama-sama mempelajari bahasa untuk digunakan sebagai alat interaksi sosial dalam kehidupan sehari-hari. Sebagai makhluk sosial akan bingung ketika tidak menguasai bahasa suatu lingkungan atau budaya yang kita tempati saat itu, karena kita berinteraksi dengan masyarakat sosial menggunakan bahasa lisan bukan dengan bahasa isyarat. Bukan hanya bingung, namun seseorang yang tidak menguasai B1 yang digunakan sehari-hari di masyarakatnya, sama saja orang tersebut tidak memiliki identitas diri sebagai anggota masyarakat tersebut. Oleh karena itu proses belajar bahasa harus ditingkatkan, baik belajar bahasa secara alamiah maupun secara formal. Proses belajar bahasa secara alamiah ataupun secara formal dilalui oleh anak-anak maupun orang dewasa, baik itu B1 maupun B2. Banyak konsep penguasaan bahasa yang sudah lama diteliti oleh beberapa ahli.  Ada yang meninjau dari situasi alamiah dan adapula yang meninjau dari situasi formal. Ada beberapa teori mengenai proses penguasaan bahasa, baik B1 ataupun B2.
            Ada beberapa model belajar bahasa kedua atau bahasa asing yang dikemukakan oleh para ahli yang pertama yaitu menurut Krashen terdapat 5 teori proses penguasaan bahasa menurut Krashen yaitu: hipotesis pemerolehan dan belajar bahasa (the acquisition and learning hypothesis), hipotesis urutan alamiah (the natural order hypothesis), hipotesis monitor ( the monitor hypothesis), hipotesis masukan (the input hypothesis), dan hipotesis filter afektif (the affective filter hypothesis)Hipotesis pemerolehan dan belajar bahasa antar anak kecil dengan orang dewasa berbeda.  Penguasaan bahasa pertama pada anak kecil berlangsung secara ambang sadar dan bersifat alamiah, sedangkan proses penguasaan bahasa kedua atau bahasa asing pada orang dewasa terjadi secara sadar melalui bentuk-bentuk bahasa dan diwujudkan ke dalam bentuk-bentuk verbal, biasaya orang dewasa menguasai bahasa keduanya melalui suatu proses pembelajaran bahasa secara formal. Proses penguasaan bahasa pada anak kecil biasa disebut dengan pemerolehan sedangkan proses penguasaan bahasa pada orang dewasa biasa disebut dengan proses belajar. Maka dapat disimpulkan bahwa proses penguasaan bahasa anak kecil berbeda dengan proses penguasaan bahasa orang dewasa. Hipotesis urutan alamiah merupakan hipotesis yang menyatakan bahwa kemampuan berbahasa seseorang itu berjenjang secara alami dan universal. Yang dimaksud berjenjang disini adalah pemerolehan bahasa dimulai dari hal-hal yang mudah ke hal-hal yang lebih rumit, seorang anak tidak mungkin langsung bisa mengucapkan suatu kalimat bahasa, tentunya seorang anak kecil akan belajar bahasa dari mulai pengucapan fonem-fonem yang mudah terlebih dahulu, baru setelah itu bisa mempelajari bahasa secara lebih rumit ataupun lebih luas. Sedangkan yang dimaksud urutan alamiah bersifat universal yaitu orang yang belajar menguasai bahasa kedua maupun bahasa asing memiliki suatu kesulitan-kesulitan bahasa yang sama, mungkin ada yang mengatakan berbeda, itu sebenarnya hanyalah berbeda pada variasi-variasi kesulitan individual saja. Namun secara umum tetaplah sama. Hipotesis selanjutnya yaitu hipotesis monitor. Hipotesis ini bertujuan untuk memonitoring kegiatan berbahasa menggunakan atruktur dan kaidah-kaidah kebahasaan yang telah dipelajari dalam proses penguasaan bahasa secara formal. Hipotesis inilah yang membedakan proses penguasaan bahasa secara alamiah yang terjadi secara ambang sadar dengan proses penguasaan bahasa secara formal yang merupakan proses penguasaan bahasa secara buatan. Hipotesis input, hipotesis ini merupakan hipotesis yang menganggap bahwa kemampuan bahasa seseorang (out put) tergantung seberapa besar atau seberapa banyak masukan (input) yang telah ia peroleh. Menurut hipotesis input ini, ada dua keterampilan berbahasa yang harus sering dilakukan yaitu menyimak dan membaca, karena menyimak dan membaca merupakan input pengetahuan yang berguna untuk menunjang output yang lebih baik, hasil output itu adalah keterampilan berbicara dan keterampilan menulis. Maka dari itu semakin banyak input maka semakin baik kualitas output yang dihasilkan. Jadi semakin banyak menyimak dan membaca maka semakin bagur kemampuan berbicara dan menulis. Hipotesis kelima yaitu hipotesis filter afektif. “Hipotesis filter afektif ini menyatakan bahwa makin besar saringan afektif pembelajar akan semakin sukar menguasai bahas kedua atau bahasa asing. Dengan kata lain, semakin kuat benteng pertahanan afektifnya semakin sulit untuk menguasai bahasa kedua” (Brown, 1980). Yang dimaksud saringan disini yaitu berupa hambatan psikologis yang dirasakan oleh seseorang, seperti rasa malu, takut, dan cemas. Hal-hal seperti itu akan menghambat proses penguasaan bahasa kedua atau bahasa asing, karena belajar bahasa tidak akan berjalan dengan lancar ketika tidak rasa pemberani atau rasa percaya diri untuk selalu mencoba dan mengaplikasikannya kedalam kehidupan sehari-hari. Ketika adanya perasaan malu, takut, dan cemas maka akan sangat menghambat perkembangan penguasaan bahasa kedua atau bahasa asing orang tersebut. Maka dari itu hal-hal yang menghambat proses belajar bahasa harus dihilangkan.
            Selain teori Krashen, ada juga proses belajar bahasa model Bialystok. Menurut model Bialystok proses belajar bahasa dikategorikan menjadi tiga tataran, yaitu: input, knowledge, dan output. Disini akan saya uraian maksud dari masing-masing tataran proses belajar bahasa menurut model Bialystok. Tataran yang pertama yaitu Tataran input, yang dimaksud dengan tataran input disini yaitu semakin sering seseorang belajar bahasa kedua dengan cara membaca ataupun berbicara, maka input yang ia peroleh akan semakin besar, yang berdampak pada penguasaan bahasa yang semakin baik da berkualitas. Selanjutnya tataran yang kedua yaitu tataran knowledge merupakan sebuah tataran penyimpanan informasi. Setelah informasi yang didapatkan dari beberapa input  yang telah diperoleh, maka hasil input tersebut bisa disimpan secara implisit di dalam otak yang suatu saat bisa diujarkan dalam bentuk verbal ketika diperlukan yang merupakan hasil outputAdapun tataran proses belajar bahasa yang ketiga menurut model Bialystok yaitu tataran pengetahuan implisit, yang dimaksud tataran implisit ini yaitu dalam proses belajar bahasa ada sebuah proses yang berfungsi untuk menyimpan informasi tentang bahasa target yang diperlukan untuk mengungkapkan dan memahami suatu bahasa tertentu, itulah yang dimaksud dengan tataran pengetahuan implisit. Tataran proses belajar bahasa model Bialystok yang selanjutnya yaitu tataran output bahasa yang artinya gambaran pemahaman dan pengungkapan bahasa. Setelah seseorang melalui beberapa proses belajar bahassa atau penguasaan bahasa, setidaknya ada gambaran pemahaman mengenai kebahasaan yang bisa di ungkapkan melalui bahasa verbal, sehingga bisa digunakan untuk berkomunikasi atau berinteraksi dengan dengan orang lain.
            Model proses belajar bahasa yang selanjutnya yaitu model Stevicks. Proses belajar bahasa atau penguasaan bahasa menurut Stevick mempunyai empat ciri yaitu: hasil belajar disimpan dalam gudang pemerolehan, belajar bahasa bisa menjadi bahan output, peranan dan fungsi pemerolehan dan belajar tidak terlalu pisah secara ketat, faktor afeksi menjadi rheostat (potensiometer) yang bisa membuat pembelajar sensitif terhadap sistem yang diperoleh (Teori Belajar Bahasa, hlm 82). Itulah beberapa model proses belajar bahasa menurut para ahli. Sungguh belajar bahasa itu sangat penting, baik B1 ataupun B2. Pentingnya menguasai B1 atau sering disebut dengan bahasa ibu atau bahasa pertama yang diperkenalkan orang tua kepada anaknya yaitu ketika kita hidup di lingkungan masyarakat yang kita tempati, kita perlu tahu bahasa yang digunakan untuk berkomunikasi dengan masyarakat sekitar kita, alangkah lebih baiknya kita mengetahui undak-usuk bahasanya, maksud undak-usuk bahasa disini adalah penggunaan bahasa yang disesuaikan dengan lawan bicara kita. Misalnya penggunaan bahasa terhadap orang yang lebih tua harus lebih sopan. Selain B1 tak kalah penting dengan belajar B2 atau bahasa asing karena belajar bahasa asing juga bermanfaat sekali untuk diaplikasikan dalam kehidupan bermasyarakat, apa jadinya ketika kita pergi ke suatu tempat yang mayoritas penduduknya menggunakan bahasa tempat itu, yang merupakan bahasa asing menurut kita, tentunya kita akan kebingungan untuk berinteraksi dengan masyarakat setempat, mau membeli makanan untuk sekadar mengganjal perut saja pasti sulit ketika kita tidak menguasai bahasa asing.
         Seperti yang sudah dipaparkan sebelumnya, penguasaan bahasa bisa didapatkan secara alamiah ataupun buatan (formal). Kedua proses tersebut sama-sama mempunyai pengaruh penting bagi kelancaran berbahasa seseorang. Orang yang mempelajari bahasa secara alamiah tidak akan menguasai struktur dan kaidah bahasa yang baik dan benar, mereka hanya bisa bertutur kata tanpa memperhatikan struktur dan kaidah kebahasaan yang baik dan benar. Begitupula dengan  pendidikan formal pun tetap saja memerlukan lingkungan yang mendukung untuk mengaplikasikan bahasa yang sudah diperoleh di lembaga pendidikan formal. Tanpa adanya lingkungan yang mendukung maka bahasa yang diperoleh dari pendidikan formal akan terkubur begitu saja karena tidak sering digunakan untuk berinteraksi.

Simpulan dan Saran
            Belajar bahasa bisa dimana saja dan kapan saja yang penting ada niat untuk belajar. Belajar bahasa bisa diperoleh  dengan cara alami maupun buatan (formal). Kedua-duanya saling berkaitan. Dari pembahasan sebelumnya bisa disimpulkan bahwa penguasaan bahasa baik B1 maupun B2 itu penting, karena kita hidup bermasyarakat yang membutuhkan bahasa sebagai alat interaksi atau alat komunikasai antar sesama makhluk sosial. Baik itu di lingkungan tempat tinggal, lingkungan kerja, lingkungan  sekolah ataupun di lingkungan baru yang merupakan lingkungan asing serta mempunyai bahasa yang menurut kita asing.
            Dimanapun kita berpijak, ketika kita bisa menguasai bahasa dengan baik dan benar maka kita akan merasa nyaman hidup dengan orang-orang sekitar, karena dengan menguasai bahasa maka komunikasi pun akan lancar. Berbeda halnya ketika kita tidak menguasai bahasa, kita akan kebingungan untuk saling berinterksi, karena bahasa adalah alat vital untuk berkomunikasi dengan manusia. Maka dari itu belajar bahasa itu dikatakan penting.
            Oleh karena itu kita sebagai makhluk sosial harus terus belajar mengenai bahasa baik secara alamiah ataupun buatan (formal) untuk diaplikasikan pada kehidupan sehari-hari.

Daftar Pustaka

Chaer, Abdul. 2012. Linguistik  Umum. Jakarta: Rineka Cipta.

Pranowo. 2015. Teori Belajar Bahasa. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.




Riwayat Hidup Penulis

            Susi Susanti, lahir di Cilacap, 16 Oktober 1994. SMA Negeri 1 Majenang (2013).. Kuliah di Program Studi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia Universitas Galuh Ciamis. Bergiat di UKM LDKRM, Teater Tangtu Tilu dan Forum Aktif Menulis. Hobi menulis karya fiksi yang berupa cerpen ataupun puisi.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar